Info Seputar Sipencatar Kemenhub -

Hai Safira (Sahabat Indofira)

Gimana persiapan dalam mengikuti ujian masuk Sipencatar Kemenhub? Harus semakin yakin dan semangat ya.

Pada kesempatan ini, kali ini Mimin mau Infokan tentang seputar syarat, ketentuan, dan prosedur dalam persiapan mengikui pendaftaran ujian masuk Sipencatar Kemenhub. Berikut ini informasinya :


Pendaftaran dikdin.bkn.go.id

Semua proses pendaftaran Sekolah Kedinasan dilakukan melalui webste dikdin.bkn.go.id dan daftar.bkn.go.id .Disana dilakukan Pendaftaran, Pengisian biodata, selanjutnya cetak bukti pendaftaran adapun informasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

- Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari

  satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

- Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda

  bukti pendaftaran I.

- Mencetak Bukti Pendaftaran dikdin.bkn.go.id



Syarat Pendaftaran Sipencatar Kemenhub

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2024, khusus untuk:
         a. D-III LLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2024
         b. D-lV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2024
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Taruna Pola Pembibitan :
         a. Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala
                penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
         b. Untuk Calon lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI
                serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan
                memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala penilaian 10-100).
         c. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi
                nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan
                surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
        d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan
                Kebudayaan.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk :
         Program studi D-III PKP minimal 165 cm:
         a. Program studi D-IV Penerbang pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm
         b. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm
         c. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
5. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
        (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
6. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang
        (telinga kiri dan kanan)
7. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
8. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
9. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan
10. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan
11. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak
        kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
12. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen;
13. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
14. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
15. Khusus Program Studi D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat) hanya menerima pendaftar pria
16. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi
        yang dipilih
17. Memiliki Surat Elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif.


Pendaftaran Sipencatar Dephub

Proses pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub dilaksanakan melalui 11 Sekolah tinggi yang tersebar diseluruh Indonesia namun untuk proses pendaftaran dilaksanakan melalui satu portal bersama yaitu Sipencatar Dephub, terdapat dua katagori pendaftaran apabila anda ingin melakukan login harus disesuaikan apakah anda Peserta Umum atau Peserta melalui program Pembibitan karena loginnya berbeda hanya sebelahan saja, adapun hal-hal yang harus dilakukan pada saat mendaftar Sipencatar Dephub seperti berikut :
  1. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  2. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas: Akte Kelahiran (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  3. Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jpg)
  4. KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  5. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  6. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran saat ini (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  7. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  8. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  9. Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  10. Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://dikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB)
  11. Batas akhir unggah (upload) berkas


Untuk pelaksanaan tes peserta harus cek kembali https://sipencatar.dephub.go.id karena informasi mengenai pelaksanaan tes akan dimuat secara lengkap melalui situs resmi yang telah disebutkan, kami akan melampirkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para peserta untuk lebih jelas seperti berikut ini :

Pelaksanaan Seleksi Kopetensi Dasar
Setelah berhasil menyelesaikan pendaftaran maka yang harus dilakukan adalah mengecek tanggal dan lokasi SKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku proses ini harus diikuti oleh yang bersangkutan tidak bisa diwakili, proses seleksi dilakukan tentang kopetensi dasar.


Pengumuman SKD
Proses pengumuman dilakukan melalui situs resmi https://sipencatar.dephub.go.id perlu dicatat bahwa seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub dilakukan dengan sistem gugur bagi yang lulus seleksi ini bisa mengikuti tahapan selanjutnya.


Pelaksanaan Tes 
Tes berikutnya yang harus dilalui oleh peserta adalah seleksi Tes Akademik, untuk proses ini jadwal dapat diakses melalui situs resmi https://sipencatar.dephub.go.id/jadwal . Untuk Jadwal-jadwal terkait Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2022 masih belum keluar. Cek secara berkala pada website di atas agar tidak ketinggalan info. Untuk lokasi Tes Sipencatar Kemenhub berikut daftarnya :
1. Satuan Kerja / UPT Badan Pengembangan SDM Perhubungan:
2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi, yang berlokasi di Jl. Raya Setu KM.3,5 Cibuntu, Cibitung Bekasi, Telp. (021) 8254640, 82608995-6
3. Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang, , yang berlokasi di Jl. Sabar Jaya No. 116 Perajin, Mariana, Palembang Telp. (0711) 7537263
4. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, , yang berlokasi di Jl. Marunda Raya, Jakarta Utara Telp. (021) 44834345
5. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug, , yang berlokasi di Jl. Raya PLPI STPI Curug, Tangerang Telp. (021) 5982204-5 Ext.527
6. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, , yang berlokasi di Jl. Semeru No. 3 Tegal Telp. (0283) 351061
7. Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, , yang berlokasi di Jl. Tirta Raya Kota Madiun, Jawa Timur 63132, Telp. (0351) 474777 (hunting); Fax. (0351) 464788
8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Kampus II, , yang berlokasi di Jl. Salodong, Untia, Biring Kanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90552
9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, yang berlokasi di Jl Singosari No. 2A Semarang Telp. (024) 8311527
10. Politeknik Pelayaran Surabaya, yang berlokasi di Jl. Gunung Anyar Blvd. No. 1, Rungkut, Surabaya, Telp. (031) 8714643 / 8714673; Fax. (031) 8714652
11. Politeknik Penerbangan Surabaya, yang berlokasi di Jl. Jemur Andayani I No. 73 Wonocolo Surabaya Telp. (031) 8410871
12. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Medan, yang berlokasi di Jl. Penerbangan no.85 Jamin Ginting Km. 8,5, Padang Bulan, Medan Telp. (061) 8360675
13. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar, yang berlokasi di Kampus II: Kel. Kecamatan Biringkanaya, Jl. Salodong, Untia, Makassar, Kota Makassar,
        Sulawesi Selatan 90532
14. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto, Talang Betutu Palembang Telp. (0711) 410930
15. Balai Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran Sorong, yang berlokasi di Jl. Tanjung Saoka 
16. No. I Distrik Sorong Barat Telp. 08179152858
17. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi, yang berlokasi di Komplek Bandara Blimbingsari, Jl. Agung Wilis, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi
18. Dinas Perhubungan
19. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, , yang berlokasi di Jl. Prof. M. Yamin, SH No.76 Simpang Kawat, Jambi Telp. (O7a1) 60348
20. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, , yang berlokasi di Jl. Ruhui Rahayu I No 5 Balikpapan, Kalimantan Timur Telp. (0542) 876291
21. Dishubkominfo Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto Km. 9,2 Sungai Raya Telp. (0561), 721466
22. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Jl. R.A Kartini No.35 Palu Telp. (0451) 422196
23. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Utara, yang berlokasi di Jl. RE Martadinata No.35, Manado Telp. (0431) 867052
24. Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlokasi di Jln Sultan Hasanuddin, Kendari, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Indonesia
25. Dishubkominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlokasi di Jl. Langko No. 49 Kota Mataram Telp. (0370) 633735, 637484
26. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Jl. Pattimura No. 21, Ambon, Matuku
27. Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlokasi di Jl. Palapa No. 17 Kupang, Telp. (0380) 833691, 831321
28. Dinas Perhubungan Provinsi Riau, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No 474, Kota Pekanbaru, Riau

Pengumuman Tes Akademik
Setelah tes akan mengetahui hasil yang akan diterima sesuai dengan hasil tersebut akan menjadi penentu apakah peserta yang ikut seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub bisa melanjutkan tes berikutnya atau malah gagal silahkan dicek melalui situs resmi Sipencatar.


Pelaksaan Psikotes
Untuk tes Psikotes adalah tes psikologi yang akan mengetahui apakah seseorang cocok menjadi soerang CPNS Kemenhub atau tidak semua itu akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan silahkan dicek melalui situs Sipencatar.


Pengumuman Psikotes
Pengumuman berlangsung setelah tes dilaksanakan bagi yang sudah dinyatakan lulus dapat mengikuti proses berikutnya yaitu Tes Kesehatan, sementara untuk yang tidak lulus langkah tesnya harus terhenti sampai disini.


Pelaksanaan Tes Kesehatan
Untuk pelaksanaan tes kesehatan menggunakan standar tes kesehatan seperti tes Polisi pada umumnya sehat jauh dari patologi akan dicek secara keseluruhan proses ini berlangsung sesuai dengan waktu yang ditetapkan.


Pengumuman Hasil Tes Kesehatan
Pengumuman juga akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika lulus bisa mengikuti tes akhir pantukhir namun jika tidak lulus berarti hanya bisa sampai sini saja, untuk cek penguman tes kesehatan dilakukan melalui situs resmi sipencatar juga.


Pelaksanaan Tes Kesamptaan dan Wawancara,
Tes Kesamptaan dan wawancara merupakan tes akhir artinya perjuangan peserta tinggal satu langkah lagi oleh sebab itu proses ini harus dilakuan dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang diharapkan jadwal dapat dicek melalui situs https://sipencatar.dephub.go.id/jadwal.


Pengumuman Hasil Akhir
Bagi peserta yang dinyatakan lulus pengumuman hasil akhr dipastikan langkahnya untuk menjadi mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenhub akan teraliasai dengan baik karena ini merupakan pengumuman akhir dari semua rangkaian tes tersebut artinya semua tes sudah berakhir kami ucapakan selamat bagi yang sudah dinyatakan lulus.


Demikian informasi tentang persyaratan, prosedur, dan kemungkinan biaya untuk pendaftaran bagi Safira yang berminat mengikuti Pendaftaran Sipencatar Kemenhub.